Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya percepatan dalam menyelesaikan paradoks yang ada di Indonesia. Diperhatikan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit global, namun masih terdapat ketimpangan yang perlu diatasi. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya mengakhiri paradoks ini dengan memfokuskan pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, sebuah badan investasi baru, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alamnya, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Diharapkan bahwa konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara dapat mempercepat pembangunan sektor strategis, termasuk industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap dapat mencapai tujuannya sebagai negara maju dengan kesejahteraan yang merata pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai sebagaimana hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan lembaga ini bukan sekadar menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi penggerak utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai salah satu kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai langkah dari Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama menjadi perhatian.