Masyarakat Jawa Barat dapat dengan mudah mengetahui harga pajak kendaraan melalui layanan cek pajak yang tersedia secara online maupun offline. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan layanan efisien dan praktis untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajiban mereka tanpa perlu menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin memiliki berbagai manfaat, seperti menghindari denda, mengetahui masa berlaku pajak dan STNK, menghindari pelanggaran lalu lintas, serta merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Ada beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat. Pertama, pengemudi dapat mengakses informasi PKB mereka melalui situs resmi Bapenda Jabar. Langkah-langkahnya termasuk mengunjungi laman resmi Bapenda Jabar, memasukkan nomor polisi kendaraan, memilih warna TNKB, dan mengisi kode captcha.
Selain itu, Bapenda Jabar juga menyediakan aplikasi bernama Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Pengemudi dapat mengunduh aplikasi ini dan melakukan registrasi untuk mengecek pajak kendaraan dengan mudah.
Pengemudi juga bisa menggunakan WhatsApp bot resmi milik Bapenda Jabar untuk cek pajak kendaraan. Dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, pengemudi dapat mendapatkan informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi yang lebih suka cara tradisional, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan SMS. Jadi, bagi masyarakat Jawa Barat, memastikan pajak kendaraan terbayar tepat waktu sekarang lebih mudah dan efisien.