Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa salah satu penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita bernama CA terkait laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang disebutkan dalam video itu adalah hoaks dan tidak benar. Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan wanita tersebut mengeluhkan diminta membayar uang oleh penyidik hingga Rp3 juta agar laporan kasus pencurian yang dia laporkan ditindaklanjuti. Namun, Kapolres Jaktim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang sepeserpun kepada korban dalam penanganan kasus apapun. Video yang beredar menampilkan ekspresi kekecewaan dari wanita bernama CA di kantor Polres Metro Jakarta Timur yang menyatakan bahwa ia diminta membayar sejumlah uang oleh penyidik. Meskipun begitu, Nicolas menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan pemilik mobil bekas tersebut sedang dalam proses penyelidikan terkait dengan penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ditemukan tindak pidana terkait dengan perlindungan konsumen yang dilakukan oleh terlapor setelah dilakukan penyelidikan. Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar bohong dan selalu melakukan pengecekan langsung ke sumbernya sebelum mempercayainya. Hal ini penting untuk memastikan informasi yang disebarkan benar dan akurat.
Polres Jakarta Timur Tolak Tudingan Mintai Uang Rp3 Juta
