Rekayasa Lalu Lintas Jakarta-Puncak saat Ini Menggunakan Sistem One Way
Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan bahwa lalu lintas dari Jakarta menuju tempat wisata Puncak Bogor, Jawa Barat saat ini sedang menerapkan rekayasa sistem satu arah atau one way. Mulai Rabu, 2 April 2025, sistem one way tersebut telah diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa jalur wisata Puncak saat ini diberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak.
Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengendara untuk tetap menjaga jarak aman dan memperhatikan kecepatan kendaraan mereka. Pelaksanaan one way disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan kepolisian. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk memastikan saldo E-toll mencukupi dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, perwakilan dari Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah diterapkan mulai dari KM 44+500 hingga KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak. Jasa Marga juga menerapkan contraflow untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas selama masa libur Lebaran 2025/1446 Hijriah. Jasa Marga mengimbau pengendara untuk merencanakan rute perjalanan agar dapat memaksimalkan sistem rekayasa lalu lintas yang berlaku saat ini.