Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyoroti satu masalah yang kerap memicu ketimpangan dalam perdagangan: kuota impor yang dinilai tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam forum ekonomi di Jakarta, Prabowo meminta pejabat pemerintah meninjau ulang bahkan menghapus mekanisme kuota impor yang dianggap bisa menghambat neraca perdagangan nasional. Menurutnya, aturan impor semestinya dibuat lebih adil, tidak diskriminatif, dan memberi ruang yang sama bagi pelaku usaha, bukan hanya perusahaan besar.
Prabowo Soroti Ketimpangan dalam Aturan Impor
Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran pelaku usaha mengenai hubungan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat, terutama setelah penerapan tarif timbal balik pada masa kepresidenan Donald Trump. Bagi pemerintah, isu ini tidak sekadar soal angka perdagangan, tetapi juga soal bagaimana Indonesia menjaga kepentingan industri dalam negeri tanpa terseret pada skema yang merugikan posisi nasional.
Apindo Dorong Respons Langsung ke Mitra AS
Shinta Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan bahwa dalam merespons dampak tarif timbal balik AS, pihaknya langsung berkomunikasi dengan mitra di Amerika Serikat untuk membahas situasi tersebut. Langkah itu ditempuh agar Indonesia bisa menjaga keseimbangan impor dengan AS tanpa harus bergantung pada pihak ketiga. Menurut Shinta, pendekatan seperti ini penting supaya manfaat perdagangan benar-benar dirasakan industri di dalam negeri dan hubungan dagang kedua negara tetap berjalan sehat.
Fokus pada Perdagangan yang Lebih Seimbang
Di hadapan para pelaku ekonomi, dorongan Prabowo mempertegas arah kebijakan yang ingin menempatkan perdagangan sebagai alat penguatan industri, bukan sekadar jalur distribusi barang masuk. Dengan menyingkirkan hambatan kuota yang dinilai tidak fair, pemerintah berharap ruang kompetisi menjadi lebih terbuka dan kebijakan impor tidak lagi didikte kepentingan segelintir pihak.
