Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan telah mencapai kesepakatan damai dengan wanita penipu berinisial TNA. Kasus penipuan ini terjadi ketika TNA menggunakan modus transfer palsu saat berbelanja di toko tersebut. Setelah mendapat informasi tentang kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan melakukan mediasi dengan pemilik toko. Meskipun pemilik toko tidak mengajukan tuntutan hukum, hal ini tetap menjadi delik aduan yang akan ditindaklanjuti jika ada yang menuntut. TNA sendiri telah mengucapkan permohonan maaf kepada toko Jenahara melalui unggahan video. Kejadian serupa juga terjadi di Pondok Indah Mall 2, di mana TNA juga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu. Kasus ini diungkap setelah penjaga kasir menemukan ketidaksesuaian dalam laporan penjualan dan pemasukan toko, serta melalui rekaman CCTV yang diunggah ke media sosial. Hingga akhirnya, TNA ditangkap oleh pihak kepolisian dan kasusnya sedang dalam proses penyelesaian.
Pemilik Toko Jenahara Sepakat Damai dengan Penipu Transfer Palsu





