Kejaksaan memutuskan untuk memulangkan 19 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar setelah terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu dinihari. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady mengonfirmasi bahwa remaja tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing setelah sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian. Para petugas telah memberikan pengawasan kepada remaja tersebut sebelum dilepaskan dan kini mereka sudah kembali kepada orang tua mereka. Sebagai tindakan lanjutan, para remaja yang terlibat tawuran diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara mencium kaki, serta berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut di masa depan.
Hasan, orang tua salah satu pelaku, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya dan menyatakan kesediaannya untuk membimbingnya agar tidak terlibat dalam tawuran lagi. Hal ini dianggap sebagai pelajaran berharga oleh Hasan, yang juga mengajak orang tua lainnya untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Diharapkan dari kejadian ini, orang tua dapat lebih bersinergi dalam menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku kriminal.
Dengan keputusan ini, diharapkan agar remaja yang terlibat dalam tawuran dapat belajar dari kesalahannya dan tidak mengulanginya di masa depan. Selain itu, kerjasama antara orang tua dan pihak kepolisian menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan di kalangan remaja. Hal ini merupakan langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.