Yayasan MBG Ajukan Tagihan Rp400 Juta kepada Mitra Dapur Kalibata

by -35 Views

Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp975.375.000. Danna bercerita bahwa pihak yayasan malah menagih Ibu Ira sebesar Rp400 juta saat berkomunikasi. Hal ini membuat Danna bingung karena tagihan senilai Rp100 juta juga dikeluarkan kepada kliennya. Tagihan tersebut termasuk tagihan ompreng yang sebelumnya sudah dibayar oleh kliennya sebesar Rp200 juta, namun dimasukkan ke dalam anggaran MBG. Proses pemeriksaan terhadap mitra dapur dan Yayasan MBG sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata kembali mendistribusikan makanan ke beberapa sekolah setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Laporan polisi diterbitkan pada Kamis (10/4) yang menjelaskan bahwa Ira telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Kontrak awal mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Pihak yayasan mengetahui perbedaan anggaran sebelum tanda tangan kontrak pada Desember 2024. Ketika ditagih untuk pencairan tahap dua, pihak yayasan tidak membayarkan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga tidak memberikan informasi yang memadai. Akhirnya, mitra Program MBG di Kalibata memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.

Source link