Gerebek Tempat Kost Sindikat Pencurian Motor Koja: Tindakan Polisi Terbaru

by -30 Views

Polisi berhasil menggerebek tempat kost di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang sering kali dijadikan tempat bersantai bagi sindikat pencurian kendaraan bermotor. Satu pelaku berinisial VK (25) berhasil ditangkap terkait kasus pasal 363 KUHP. Penggerebekan dilakukan pada Selasa di kamar kos pelaku di sekitar pukul 13.00 WIB, dimana terdapat empat pria dan tiga perempuan di dalamnya. Keempat pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya VK (25) yang terbukti terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor, sementara satu pelaku lain masih dalam pencarian. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial DP (37) yang kehilangan motor saat pulang bekerja, dimana motor tersebut diparkir di teras rumah pada malam sebelumnya. Setelah menyadari kehilangan motor pada pagi hari, DP melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang kemudian melakukan penggerebekan.

Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor ini dan terus memburu para pelaku lainnya. Tindakan ini dilakukan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang semakin meresahkan masyarakat.

Source link