Bongkar 9 Lapak PKL yang Mengganggu Jalan: Aksi Satpol PP Maros

by -27 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros telah melakukan penertiban terhadap sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan bahwa meskipun telah memberikan imbauan dan sosialisasi berkali-kali kepada para pedagang, namun mereka tetap membandel dan jumlahnya malah semakin bertambah.

Dalam operasi penertiban tersebut, sembilan lapak langsung dibongkar oleh petugas sedangkan beberapa pedagang lainnya diminta untuk hanya menggeser posisi lapak mereka agar tidak menghalangi badan jalan. Eldrin menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak akan berhenti di sini, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin dan siap menggunakan jalur hukum jika terdapat pelanggaran yang sama dilakukan kembali.

Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengungkapkan bahwa ia baru berjualan selama satu bulan di lokasi tersebut dengan menyewa lahan seharga Rp400 ribu per bulan dari warga setempat. Pemerintah Kabupaten Maros berharap agar para pedagang dapat mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Source link