Seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana dengan inisial KUV dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa hasil cek urine juga menunjukkan adanya sabu amphetamine dalam tubuh WNA tersebut. Meskipun masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.
Selain tes urine, pria asal Ghana tersebut juga menjalani pemeriksaan terkait masalah kejiwaan. Hal ini dilakukan karena saat kejadian, banyak yang menjadi korban sehingga perlu dilakukan pengecekan selama kurang lebih 14 hari. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kepemilikan narkoba di unit apartemennya setelah pelaku selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Kerja sama dengan Imigrasi Jakarta Selatan juga dilakukan untuk menentukan apakah WNA tersebut akan dideportasi atau tidak, namun keputusan tersebut bergantung pada kelanjutan dari pihak kepolisian.
Insiden WNA asal Ghana yang mengamuk di Kalibata City diketahui merupakan akibat masalah keluarga. Meskipun tidak memiliki masalah izin tinggal, terungkap bahwa seharusnya dia tinggal di Jakarta Barat (Jakbar) bukan Jakarta Selatan (Jaksel). Video viral di media sosial menunjukkan kegaduhan yang ditimbulkan oleh pria tersebut di sebuah supermarket dengan barang di sekelilingnya berantakan dan pakaian yang tidak layak. Semua informasi diperoleh dari sumber berita ANTARA.