Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Demo May Day Semarang

by -9 Views

Pada Sabtu, 3 Mei 2025, Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day 1 Mei 2025 di Jalan Pahlawan Semarang, di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Para tersangka berasal dari kelompok Anarko, di mana dari total 14 orang yang ditangkap, hanya 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M.Syahduddi bersama Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa para tersangka tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat selama bertugas, meliputi pengerusakan fasilitas umum sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.

Menurut Syahduddi, setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam insiden anarkis tersebut. Beberapa di antaranya merencanakan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, termasuk penggunaan pakaian hitam. Tindakan mereka meliputi merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan berbagai benda, dan melakukan tindakan berbahaya lainnya yang menyebabkan luka pada petugas.

Syahduddi juga mencatat bahwa para tersangka teridentifikasi sebagai anggota kelompok Anarko, yang terbukti dari grup WhatsApp yang ditemukan di ponsel mereka. Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap anggota grup Anarko dan siapa di antara mereka yang terlibat dalam keberanian di Semarang pada Hari Buruh Internasional. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kondusivitas Kota Semarang serta mencegah tindakan anarkis di masa depan.

Pada awalnya, peringatan Hari Buruh Internasional di Semarang berlangsung damai, namun situasinya berubah menjadi ricuh ketika sekelompok massa beratribut hitam melakukan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum. Tindakan kepolisian kemudian diperlukan untuk mengendalikan kelompok anarko tersebut dan mengembalikan keamanan di kota. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang memprovokasi aksi tersebut, serta memastikan bahwa Kota Semarang tetap aman dari tindakan kriminal.

Source link