BPJS Kesehatan mencatat pertumbuhan signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun penerimaan iuran sepanjang tahun 2024. Data terbaru menunjukkan, peserta aktif BPJS Kesehatan meningkat dari 197 juta jiwa di tahun 2020 kini menjadi 224 juta jiwa di tahun 2024. Hal ini diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI. Selaras dengan hal tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengungkapkan total penerimaan iuran juga melonjak dalam 2 tahun terakhir dari Rp149 triliun pada 2023 menjadi Rp164 triliun di tahun 2024.
Peningkatan keaktifan peserta didukung oleh pemerintah daerah yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Di tengah meningkatnya tingkat keaktifan peserta, kolektibilitas iuran Program JKN telah mencapai 99,11%. BPJS Kesehatan menyediakan program New REHAB 2.0 yang memberikan keringanan kepada peserta PBPU dalam melunasi tunggakan iuran. Program ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan. Langkah-langkah strategis diperlukan untuk mendorong keaktifan peserta, terutama bagi mereka yang menghadapi tantangan dalam mencicil iuran. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara cakupan peserta, kepatuhan pembayaran iuran, dan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Peningkatan Peserta BPJS Kesehatan Dorong Penerimaan Iuran
