Transaksi Obat Keras Artis JF: Fakta Terbaru

by -14 Views

Jonathan Frizzy, atau yang akrab dipanggil JF, telah dilaporkan melakukan transaksi obat keras jenis etomidate sebanyak enam kali dengan memasukkannya ke dalam rokok elektronik. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terdapat bukti transaksi tersebut sejak tahun 2024. JF diduga mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui seorang tersangka bernama EDS.

Meskipun JF dinyatakan negatif dalam tes urine terkait narkoba, namun Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menahan artis tersebut dalam kasus penggunaan “liquid vape” yang mengandung etomidate. Hal ini disebabkan karena kondisi kesehatan JF sedang tidak baik.

JF saat ini menjalani status wajib lapor dan diberikan kesempatan untuk pemulihan sambil menjalani perawatan pascaoperasi. Kasat Resnarkoba Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi ilegal berupa “Catridge Pod” yang mengandung etomidate.

Selain JF, tiga tersangka lainnya juga diamankan terkait kasus ini. Mereka adalah BTR, ER, dan EDS. Para tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan KUHP. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan dalam kasus ini.

Artikel ini dapat diakses melalui tautan berikut: [Source link].

Source link