Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menegaskan bahwa kemiskinan bukan merupakan alasan yang dapat dijadikan pembenaran untuk terlibat dalam sindikat kejahatan narkoba. Saat berada di Kampung Kiapang, Jakarta, Marthinus menyoroti fakta bahwa kemiskinan, pengangguran, dan kepadatan hunian merupakan faktor rentan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba untuk merekrut anggota baru dari kalangan masyarakat kelas bawah.
Beliau menaruh perhatian pada upaya Pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, menyadari bahwa hal tersebut tidak akan tercapai jika masih ada warga yang terlibat dalam sindikat kejahatan narkotika. Kampung Kiapang merupakan salah satu dari banyak kampung yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba.
BNN, sebagai institusi yang berfokus pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), turut berperan aktif dengan menghadirkan kegiatan Bakti Sosial dan Deklarasi Damai di Kampung Kiapang. Melalui pendekatan humanis, BNN berupaya mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba, serta mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Marthinus mendorong warga Kampung Kiapang untuk tidak terjebak dalam cengkeraman kemiskinan dengan terlibat dalam bisnis gelap narkoba yang dapat merusak generasi penerus. Melalui deklarasi bersama, masyarakat Kampung Kiapang menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjadikan kampung mereka sebagai lingkungan yang aman dan sehat.