Polisi: Dua Orang Masih Berproses Terkait Pengunjuk Rasa Positif Ganja

by -19 Views

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tiga dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta positif mengonsumsi ganja. Dari tiga orang tersebut, dua mahasiswa yang diduga mengonsumsi ganja saat berunjuk rasa masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, satu mahasiswa berinisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, belum dapat memberikan informasi detail terkait dua mahasiswa lain yang positif mengonsumsi ganja. Tiga orang yang terbukti positif telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 90 orang lainnya dinyatakan negatif dari tes urine. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, dimana sekelompok massa memaksa masuk ke dalam gedung. Dari 93 orang yang diamankan, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum. Para tersangka ini ternyata merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Selain itu, 78 orang lainnya telah diizinkan untuk pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keseluruhan proses ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum dan ketertiban dalam kasus unjuk rasa ricuh yang terjadi di Balai Kota DKI Jakarta.

Source link