Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, melakukan rotasi perdananya di Gedung Serbaguna pada Senin, 26 Mei 2025. Sebanyak 36 kepala sekolah dan 200 tenaga pendidik dari TK hingga SMP, termasuk pengawas sekolah, dirotasi ulang dan dikukuhkan kembali dalam jabatan masing-masing. Hal ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran di sektor pendidikan serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Maros. Chaidir Syam menyatakan bahwa rotasi dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di sekolah, sambil mengingatkan kepala sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan mengelola anggaran sekolah dengan efisien. Proses penunjukan kepala sekolah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Chaidir juga menjelaskan bahwa guru PPPK memiliki hak untuk menjabat sebagai kepala sekolah dengan syarat tertentu. Selain itu, rotasi petugas kesehatan juga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi jabatan kosong dan memperbaharui komposisi petugas kesehatan.
Rotasi Perdana: 36 Kepala Sekolah di Maros Dilantik
