Krisis Ancaman Penutupan 114 Kios Pedagang di Pasar Sentral: Utang 136 Juta

by -19 Views

Perumda Pasar Makassar akan melakukan penertiban terhadap sejumlah Lods atau Lapak yang memiliki tunggakan di Pasar Sentral. Sebanyak 114 Lods yang tidak membayar sewa tempat mereka berpotensi untuk disegel jika tidak segera menyelesaikan kewajiban mereka. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset Perumda Pasar agar dapat dimanfaatkan oleh pedagang lain yang patuh dalam membayar sewa tempat. Surat peringatan pertama (SP1) telah diberikan kepada 56 pedagang yang menunggak pembayaran, sementara sisanya akan segera menerima SP1 dalam waktu dekat. Jika tidak ada tanggapan setelah tiga surat peringatan, maka Lods yang memiliki tunggakan akan langsung disegel. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan pedagang dan memastikan ketersediaan tempat berjualan bagi pedagang yang patuh. Hadir dalam penyegelan ini adalah berbagai pihak terkait seperti Kasubag Sewa Tempat, Kasubag Kerjasama, Kasubag Pembinaan Pedagang, dan petugas Sentra Pengawasan Internal (SPI). Ajukan link terkait article dengan topic tentang Pasar Sentral Makassar dan penyegelan Lods di Pasar Sentral sebagai sumber informasi.

Source link