Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah rapat kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Program ini akan memberikan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Total bantuan yang akan diterima adalah Rp600.000. Selain itu, guru kontrak juga termasuk penerima bantuan, dengan sekitar 565.000 guru honor diperkirakan mendapatkan bantuan tunai langsung. Program BSU dipilih karena kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat dibandingkan diskon listrik yang sebelumnya direncanakan. Inisiatif subsidi upah ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah sebagai upaya untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global.
Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers – Boosting Economic Support
