Tawuran di Jakarta Pusat: Polisi Ringkus 3 Remaja

by -10 Views

Tiga remaja ditangkap polisi di Jakarta Pusat karena diduga akan terlibat dalam tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, ketiga remaja berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15) merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Polisi berhasil menyita lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran, termasuk empat celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah remaja tersebut mencoba membuangnya. Tindakan cepat polisi untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut disambut baik, dengan para pelaku yang terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan pentingnya patroli intensif untuk mencegah aksi tawuran yang melibatkan remaja, sambil mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kekerasan. Diperbarui Kantor Berita ANTARA 2025.

Source link