Penangkapan Lima Pemuda Bersenjata di Jakpus: Berita Terbaru

by -15 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda bersenjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, pada Senin dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tawuran sangat membahayakan keselamatan warga dan pihak berwenang akan bertindak tegas dalam kasus tersebut. Polisi juga menyita lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang. Para pelaku yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17), semuanya adalah warga Matraman Jaya.

Kapolres dan Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menekankan pentingnya memberantas tawuran untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau pusat layanan 110 jika melihat aksi-aksi mencurigakan. Dukungan warga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar sangat diharapkan. Sebagai upaya pencegahan, polisi akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Source link