Pemerintah Kabupaten Maros telah masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025 yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuatnya satu-satunya perwakilan dari Indonesia Timur. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut menjadi nominator untuk penghargaan tersebut. Dalam rangka penilaian, Bupati Maros, Chaidir Syam bersama pejabat dan perwakilan kantor OJK Sulselbar menghadiri virtual assessment di kantor Bupati Maros. Norma Sitaba, Analis Direktur Madya OJK Sulselbar, menyatakan bahwa penilaian tersebut meninjau sejauh mana program kemudahan akses keuangan untuk masyarakat dilaksanakan dengan baik. Pihak OJK merasa Pemkab Maros telah aktif mendukung kemudahan akses keuangan, terutama bagi segmen prioritas seperti UMKM, Ibu Rumah Tangga, Pelajar, dan difabel. Diharapkan bahwa prestasi Maros di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya akan membawa keberhasilan di tingkat Nasional. Kabupaten Maros telah membentuk TPAKD sejak tahun 2024 dengan kolaborasi erat antara Pemkab, OJK, Bank Indonesia, akademisi, dan asosiasi pengusaha. Program yang telah dijalankan oleh TPAD antara lain penyaluran KUR untuk UMKM, fasilitas keuangan untuk budidaya pisang Camvedish, kegiatan literasi dan edukasi keuangan, serta digitalisasi produk layanan keuangan guna mempercepat akses keuangan. Bupati Maros menekankan komitmen untuk terus mendukung inklusi keuangan dengan fokus pada literasi dan program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan.
Pemkab Maros Raih Penghargaan di TPAKD Award 2025
