Optimalkan PAD dengan Tagih Piutang Pajak Bersama Bapenda Maros

by -12 Views

Bapenda Kabupaten Maros telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Lapangan Pallantikang, dengan kehadiran Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, dan Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah. Kerja sama ini bertujuan untuk menagih piutang pajak dari wajib pajak yang tidak patuh, terutama dari sektor-sektor strategis yang berdampak besar terhadap PAD.

Menurut Muhammad Zulkifli Said, Kejari Maros akan membantu dalam proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh. Sedangkan M. Ferdiansyah dari Bapenda Maros menyebutkan bahwa masih banyak piutang pajak yang belum tertagih, terutama di sektor tambang dan PBB yang mencapai miliaran rupiah. Keterlibatan Kejari Maros diharapkan dapat mempercepat proses penagihan yang selama ini berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas.

Langkah awal yang akan diambil adalah pembinaan kepada wajib pajak bermasalah. Jika tidak terjadi perbaikan, Kejari akan mengambil langkah hukum sebagai pengacara negara. Kerja sama ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan PAD dan menertibkan administrasi perpajakan di Kabupaten Maros.

Source link