Sosialisasi Larangan Overdimensi: 286 Pelanggar Tercatat

by -12 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan telah mengadakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading selama periode dua minggu, mulai dari 1 hingga 16 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri. Selama dua minggu tersebut, telah dilakukan 18 kegiatan seminar dan workshop, serta edukasi kepada perusahaan angkutan barang sebanyak 103 kali dan kepada pengemudi sebanyak 201 kali per kelompok. Selain itu, juga dilakukan edukasi individu kepada pengemudi sebanyak 398 kali dan sosialisasi di bengkel sebanyak 61 titik.

Polda Sulawesi Selatan juga melakukan kampanye digital melalui media sosial yang berhasil menjangkau lebih dari 2.442 akun. Selain itu, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL juga telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri. Data menunjukkan bahwa terdapat 60 kendaraan yang melanggar aturan over dimensi dan 226 kendaraan overloading, dengan kendaraan terbanyak dari jenis medium truk, diikuti pickup, mini truk, dan truk berat/tronton.

Mayoritas kendaraan yang terdata merupakan milik pribadi, baik dari Sulawesi Selatan maupun dari provinsi lain seperti Sulbar, Sulteng, Jakarta Utara, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, dan Bali. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Source link