Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut yang menyebabkan korban melapor ke Polres Metro Depok. Kejadian tersebut terjadi saat korban ISZ dan dua pelaku NB dan EK, yang merupakan adik sepupu korban, berkumpul untuk membahas harta warisan. Perdebatan terjadi antara korban dan kedua adik sepupunya terkait utang yang masih dimiliki oleh orang tua pelaku kepada orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang tersebut diikhlaskan, namun korban menolak permintaan tersebut. Hal ini menyebabkan adu argumen dan perdebatan sengit antara korban dan kedua pelaku, yang akhirnya berujung pada penganiayaan korban dengan cara dipukul bersama menggunakan tangan kosong di bagian muka, leher, dan pundak. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas, disertai rasa sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Konflik Warisan Wanita di Depok: Dianiaya Adik Sepupu
