Polisi berhasil menangkap seorang terduga pemalak sopir truk bernama MH (34) yang membawa senjata tajam di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB dan tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur serta Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Setelah melakukan pencarian di rumah pelaku di kawasan Penggilingan, Cakung, tim berhasil menangkap MH pada Sabtu (5/7) di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung.
Saat diinterogasi, MH mengaku sebagai pelaku pemalakan terhadap sopir truk dan mengancam korban dengan pisau cutter saat sopir tidak memberikan uang. Video aksi pemalakan ini pun menjadi viral di media sosial Instagram @kabar.jaktim. Korban tidak memberikan uang dan langsung meninggalkan lokasi ketika lampu lalu lintas berubah hijau. Polisi tetap menyelidiki kasus ini untuk mengambil tindakan yang tepat sesuai hukum.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, menyatakan bahwa tindakan ini tidak akan ditoleransi dan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari aksi kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.





