KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Indonesia Timur

by -227 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Informasi ini dikuakkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu setelah tim KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait masalah izin tersebut pada Rabu, 9 Juli 2025. Asep mengonfirmasi bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa diungkapkan detailnya karena masih dalam proses penyidikan. Arifin Tasrif, yang merupakan eks Menteri ESDM, menyatakan telah memberikan informasi kepada KPK terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang setelah memberikan keterangan pada hari yang sama. Menurut Arifin, penyelidikan terkait izin pertambangan di Indonesia Timur sudah berlangsung sejak tahun 2004, namun lokasi tersebut tidak dijelaskan secara rinci. KPK diketahui telah melakukan beberapa kajian terkait kasus ini. Asep menegaskan bahwa izin pengelolaan tambang masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada perkara yang final.

Source link