Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat panik seorang wanita berinisial A (23) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata adalah seorang pengungsi yang terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo. Ketika menerima laporan, pihak Imigrasi langsung melakukan pengecekan dan memastikan identitas orang asing tersebut, yang ternyata merupakan pemegang status UNHCR. Orang tersebut berasal dari Afganistan dan berada di wilayah hukum UNHCR dengan batas waktu di Indonesia maksimal sembilan tahun.
Pengungsi UNHCR tersebut menerima dukungan finansial dari keluarganya di Afganistan untuk biaya hidup sehari-hari. Wanita yang merasa panik hingga melompat dari lantai 19 apartemen tersebut adalah seorang wanita yang khawatir terhadap ODGJ di unitnya. ODGJ tersebut dibawa oleh kakaknya dari Australia untuk bertemu. Sang kakak bertanggung jawab penuh terkait penggantian biaya dan pengobatan korban yang mengalami luka saat kejadian. Kejadian ini benar-benar menarik perhatian publik mengenai perjuangan pengungsi yang hidup dengan kondisi gangguan jiwa dan masalah kesehatan mentalnya.




