Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11 kg di Dua Lokasi

by -200 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yaitu Depok dan Jakarta Barat pada Kamis. Tiga pria dengan inisial S, D, dan A berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat memicu pengungkapan ini, dimulai dari dugaan aktivitas peredaran narkoba di Beji, Depok. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pria berinisial S di Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam interogasi awal, tim mendapat informasi mengenai keberadaan narkotika lain di sebuah kos-kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dengan cepat, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria lain berinisial D dan A, serta menemukan 11 bungkus sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Lebih lanjut, Ade Candra merinci barang bukti yang disita di TKP 1 (Depok) dan TKP 2 (Jakarta Barat).

Sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera dengan rencana untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kegiatan pengungkapan ini merupakan upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba yang terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Source link