5 Fakta Menarik tentang Asas Praduga Tak Bersalah

by -108 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melarang para tahanan untuk mengenakan masker atau menutup wajah mereka saat tampil di depan publik. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pertimbangan hak asasi dan prinsip praduga tak bersalah juga harus dipertimbangkan. KPK juga mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait identitas tahanan yang tidak boleh ditutupi di depan publik. Usulan tersebut saat ini sedang dibahas di internal KPK guna memperbaiki mekanisme pemeriksaan. Meskipun belum ada keputusan final, KPK akan terus mengkaji dan memutuskan hal tersebut. Salah satu wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melihat RUU perubahan KUHAP sebagai potensi regulasi untuk larangan tahanan menggunakan masker. Media diminta untuk menyampaikan usulan tersebut kepada publik agar bisa dibahas oleh Komisi III DPR RI.(separator)

Source link