Pemerintah Kota Makassar terus berupaya untuk menata kawasan kanal demi menjaga kebersihan lingkungan dan memulihkan fungsi fasilitas umum. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merelokasi 93 pedagang yang biasa berjualan di sepanjang bantaran Kanal Jongaya dan Pabaeng-baeng. Hal ini dilakukan melalui kesepakatan bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan, dan Perumda Pasar Makassar.
Menurut Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE., M.Si, relokasi pedagang tersebut telah disepakati dalam pertemuan bersama. Pedagang diimbau untuk merelokasi diri dan berdagang di dalam pasar. PD Pasar telah menyiapkan tempat relokasi serta memberikan dukungan dengan menggratiskan retribusi selama tiga bulan pertama.
Proses relokasi ini juga merupakan bagian dari penataan kanal yang akan dijadikan jalur jogging track. Kanal Jongaya dengan panjang 1.135 meter akan diubah menjadi ruang terbuka hijau yang bersih dan nyaman. Diharapkan masyarakat akan menikmati manfaat dari penataan ini dan ikut menjaganya.
Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, S.Sos, menyatakan bahwa penataan kanal ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsi kanal sebagai fasilitas umum. Dengan menawarkan tempat relokasi di Pasar Pa’baeng-baeng Barat dan Timur, diharapkan para pedagang bisa beraktivitas dengan nyaman sehingga pasar kembali ramai.
Penataan ini juga merespons surat dari Balai Besar Pompengan yang meminta penertiban terhadap bangunan dan aktivitas liar di wilayah kanal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Makassar sebagai kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi semua warganya.





