Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih adalah salah satu program yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemerdekaan sejati melalui kemandirian dan pemerataan ekonomi. Menurut Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal, program ini sejalan dengan tujuan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.
Dalam acara peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih di Desa Bentengan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kemerdekaan sejati melibatkan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya sebagai simbol negara. Koperasi dipandang sebagai sarana untuk menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi semua masyarakat.
Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai lapisan. Koperasi ini juga merupakan wujud dari konsep development as freedom yang diperkenalkan oleh Amartya Sen, dimana pembangunan sejati merupakan upaya perluasan kebebasan individu.
Tujuan dari Kopdes Merah Putih adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di tingkat bawah, terutama petani dan nelayan, guna meningkatkan perekonomian desa dan kualitas hidup mereka. Melalui berbagai fasilitas seperti gudang penyimpanan dan cold storage, diharapkan hasil panen dapat disimpan lebih lama, nilainya meningkat, serta juga meminimalisir keterlibatan tengkulak.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga anak-anak muda tidak perlu lagi merantau ke kota untuk mencari pekerjaan. Dengan pengelolaan koperasi yang melibatkan masyarakat lokal, diharapkan 480 ribu lapangan kerja langsung bisa terbuka di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, Kopdes Merah Putih dipandang sebagai upaya nyata dalam mewujudkan kemerdekaan sejati melalui pemerataan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa untuk lebih mandiri.
