Motif penusukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya, DS (47), terungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bermula dari konflik terkait penjualan metamfetamina atau sabu. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku dimulai karena hasil penjualan yang tidak sesuai dengan setoran. Permasalahan ini membuat keduanya sering bertengkar.
Tiga hari sebelum kejadian, pelaku semakin bertengkar dengan korban karena masalah sabu dan uang. Meskipun korban mengklaim tidak memiliki sabu dan uang, pelaku tak percaya. Akhirnya, pelaku meminta temannya untuk membeli sabu dari korban guna memastikan kebenaran. Setelah mengetahui bahwa korban masih memiliki sabu dan menjualnya, pelaku kesal dan berencana untuk membunuh korban.
Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku membawa pisau dapur dan menuju ke rumah orang tuanya di Cipinang Besar Selatan. Di sana, pelaku dan korban beradu argumen hingga akhirnya pelaku menyerang korban dengan pisau, melukainya di leher, tangan kanan, dan perut. Setelah itu, pelaku kabur ke daerah Kuningan, Jawa Barat bersama istrinya.
Polisi menangkap tersangka B di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan selanjutnya Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus dan motifnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, sebelumnya telah mengonfirmasi peristiwa tersebut. Subsequent events akan terus dikembangkan dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.





