Prabowo Menyelidiki Kehilangan Rp100 Triliun dari Curangnya Perusahaan

by -226 Views

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkap bahwa permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia menyoroti praktik ini sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat serta bertentangan dengan konstitusi. Prabowo juga menunjukkan bahwa ratusan perusahaan terlibat dalam permainan curang ini, terutama perusahaan penggiling padi. Kerugian sebesar itu dianggap dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren. Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menindak praktik curang tersebut, dengan dasar amanat langsung dari UUD 1945. Implementasi Undang-Undang Dasar ’45 pasal 33 menjadi landasan dari tindakan tegas ini, untuk mengingatkan bahwa cabang produksi strategis seperti beras, jagung, dan minyak goreng harus dikuasai negara. Menyadari betapa pentingnya hal ini, langkah penegakan hukum segera diambil demi keadilan dan keamanan ekonomi negara.

Source link