Menyingkap Modus Pelecehan Bocah di Jaktim: Iming-imingi Sepatu Baru

by -129 Views

Pelecehan terhadap anak perempuan di kawasan Makasar, Jakarta Timur, dilakukan oleh pelaku O (50) dengan modus iming-iming membelikan sepatu baru. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa pelaku terpancing untuk melakukan aksi tersebut setelah menonton video pornografi di ponselnya dan sering menonton film dewasa. Pelaku melakukan pelecehan di rumahnya dengan mengunci pintu dari dalam dan mengancam korban agar tidak memberitahu orang lain. Aksi tersebut terungkap ketika nenek korban mengecek TKP setelah diberitahu saksi, dan pelaku akhirnya ditangkap setelah diserahkan oleh keluarganya. Dugaan pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Source link