Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terkait kematian seorang diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Proses pemeriksaan dilakukan setelah ADP ditemukan meninggal di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa dari jumlah saksi yang telah diperiksa, terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk orang-orang dari tempat tinggal korban, keluarga, lingkungan kerja, saksi ahli, serta pihak lain yang memiliki hubungan dengan korban.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di atap gedung Kemlu setelah tim penyelidik mengamati sekitar satu hari setelah kejadian. Tas itu berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, serta beberapa dokumen dan alat kantor. Meskipun demikian, Reonald menyebutkan bahwa secara rinci belum dapat dijelaskan obat apa saja yang ditemukan dalam tas tersebut, karena merupakan informasi yang bersifat privasi.
Proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian dari diplomat muda ini. Sejumlah tindakan investigasi dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap berbagai saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Semua proses ini dilakukan agar dapat mengungkap kebenaran dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.opyright © ANTARA 2025





