Seorang pria berinisial MAM telah ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar di Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng. Pelaku ditangkap di sebuah rumah Mess di Tanah Abang pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa mereka akan menindak tegas semua bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, juga mengonfirmasi bahwa pelaku MAM telah mengakui dirinya sebagai orang dalam video yang viral. Pelaku sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024. Saat ini, tersangka MAM telah dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di sekitar mereka, dan dapat menghubungi Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam. Peristiwa pungli ini terjadi pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan M.H. Thamrin, seperti terlihat dalam video yang beredar di mana pelaku meminta uang kepada pengguna jalan. Letnan Ilham Kausar.





