ABK Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru Ditangkap Polisi: Berita Terbaru!

by -130 Views

Pada Senin (28/7) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena diduga menusuk rekan kerjanya, seorang anak buah kapal (ABK) berinisial GS (45) di Dermaga Muara Baru Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, aksi penusukan ini terjadi setelah korban dan pelaku minum-minuman keras, di mana pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Kejadian penusukan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami luka tusukan di bagian perut.

Tindakan penusukan dilakukan ketika korban sedang tidak waspada, di mana pelaku langsung melakukan serangan tanpa adanya perkelahian sebelumnya. Setelah melakukan penusukan, pelaku kemudian dibawa ke atas kapal oleh wakil kapten kapal dan pisau yang digunakan untuk menyerang korban pun dilemparkan ke laut. Petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 WIB dengan sedikit perlawanan dari pelaku.

Pelaku tersebut kini ditahan di Polsek Muara Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara korban saat ini masih dalam perawatan medis karena luka serius di perut akibat penusukan. Proses penyidikan dan penanganan kasus ini masih terus berlangsung untuk mencari tahu motif sebenarnya di balik tindakan penusukan ini.

Source link