Jakarta Utara — Suasana dini hari di Dermaga Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, mendadak berubah tegang setelah seorang anak buah kapal (ABK) berinisial FA (46) ditangkap polisi usai diduga menusuk rekan kerjanya sendiri, GS (45). Peristiwa yang terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 04.00 WIB itu membuat korban harus menjalani perawatan medis akibat luka tusuk di bagian perut.
Diduga Dipicu Ucapan Saat Sama-Sama Mabuk
Menurut Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, insiden bermula ketika FA dan GS sama-sama mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut tersinggung oleh ucapan korban. Tanpa adanya perkelahian lebih dulu, FA langsung menyerang saat korban sedang lengah. Serangan mendadak itu membuat GS mengalami luka serius dan tidak sempat menghindar.
Pelaku Sempat Dibawa ke Atas Kapal
Usai penusukan, FA sempat dibawa ke atas kapal oleh wakil kapten kapal. Sementara itu, pisau yang digunakan untuk menusuk korban dilemparkan ke laut. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB, meski sempat mendapat sedikit perlawanan saat ditangkap.
Ditahan dan Dijerat Pasal Penganiayaan
Saat ini FA sudah ditahan di Polsek Muara Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Sementara GS masih mendapat penanganan medis karena luka tusuk di perut yang dialaminya. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan motif di balik penusukan tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi di lokasi.





