Bongkar Peredaran Sabu Jaringan China 35kg: Razia Polisi Terbaru

by -174 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal China. Dalam operasi ini, polisi mengamankan total 35 kilogram sabu di dua lokasi yang berbeda, yakni Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Terdapat tiga tersangka dengan inisial ADR, DM, dan MM yang terlibat dalam kasus ini.

Awal pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADR di rumah kos tersebut. Dari hasil interogasi, kasus kemudian dikembangkan hingga memunculkan lokasi kedua di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Tim kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan dua pria lainnya dengan inisial DM dan MM. Mereka kedapatan membawa 10 paket sabu dengan total berat 10 kilogram. Para tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut lebih lanjut jaringan peredaran narkoba ini.

Source link