Pemerintah Kecamatan Tamalate menindaklanjuti penertiban pedagang kaki lima di sepanjang bantaran Kanal Jongaya, Kelurahan Pabaeng-baeng. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pembersihan kanal dan drainase Balai Pompengan di Kota Makassar. Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE. telah memberikan himbauan kepada pedagang agar berjualan di dalam pasar daripada di bahu jalan dan kanal.
Dalam upaya untuk membersihkan area tersebut, pihak kecamatan telah memberikan toleransi selama satu minggu namun akhirnya turun tangan langsung untuk menertibkan pedagang yang masih bertahan di lokasi itu. Menurut Emil, hal ini merupakan komitmen mereka untuk mendukung permintaan Balai Pompengan agar proses pembersihan kanal dapat berjalan optimal.
Untuk mencegah kembali adanya pedagang yang berjualan di area tersebut, Satgas akan ditempatkan secara bergantian di titik-titik rawan. Selain itu, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar agar pedagang yang ditertibkan dapat difasilitasi masuk ke pasar yang sudah disiapkan tempatnya.
Emil berharap semua pedagang dapat berjualan di pasar demi kebaikan bersama dan untuk mencegah banjir yang sering terjadi di Kota Makassar. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka mendukung kelancaran program pembersihan kanal dan drainase serta menjaga kebersihan kota.





