Pada hari Sabtu (9/8/2025), di Dusun Poupouda, Kaladiri II, Distrik Wanggar, Papua Tengah, Masyarakat adat Marga Degei Bersatu menggelar syukuran tanah adat sebagai bentuk terima kasih atas warisan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka. Acara yang dipimpin oleh Zakharias Degei ini menjadi momen bersejarah bagi suku Mee di Papua Tengah, tidak hanya untuk merayakan kepemilikan tanah adat, tetapi juga sebagai ajang pembentukan Forum Tanah Adat Marga Degei Bersatu serta penguatan komitmen menjaga sumber daya alam.
Petrus Degei, Kepala Suku Besar Marga Degei Bersatu, menegaskan bahwa syukuran ini melambangkan hubungan spiritual dan emosional yang erat antara masyarakat dengan tanah mereka. Dalam upacara tersebut, terdapat beberapa tujuan yang diungkapkan, seperti ungkapan syukur kepada Tuhan, pelestarian budaya, dan mempererat kebersamaan antar anggota masyarakat adat. Menase Ugedi Degei menambahkan bahwa acara ini juga penting sebagai pengingat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Prosesi syukuran dimulai dengan persiapan perlengkapan upacara, dilanjutkan dengan doa dan ritual oleh tetua adat, serta digelar pesta adat dengan tarian, nyanyian, dan makan bersama. Tradisi khas Papua juga turut dimeriahkan, seperti Bakar Batu, Tanam Sasi, dan ritual Wor sebagai bentuk doa keselamatan. Nikolaus Degei menekankan bahwa tanah adat merupakan identitas budaya dan spiritual yang harus dijaga dengan baik.
Dengan demikian, syukuran tanah adat bukan hanya sebagai perayaan kepemilikan tanah, tetapi juga mendalam sebagai wujud penghargaan terhadap warisan leluhur, hubungan spiritual, dan komitmen menjaga sumber daya alam. Kehadiran acara ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Papua, yang selalu mewariskan nilai budaya, spiritual, dan sosial.





