Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga akan terlibat tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aksi tawuran. Polisi terus mengintensifkan patroli, terutama di titik-titik rawan, dan akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keempat pemuda yang ditangkap di Jalan Kramat Sentiong, Senen, adalah MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22). Mereka diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet dari tangan para pelaku.
Sementara itu, tiga pemuda lainnya yang dicurigai hendak tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, yakni AR (17), S (23), dan RA (19), berhasil diamankan di Jakarta Pusat. Mereka berasal dari Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran. Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, petugas berhasil mengamankan tiga remaja lainnya beserta barang bukti celurit. Meskipun senjata tajam tersebut tidak langsung berada pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Ketujuh pemuda itu berhasil diamankan pada Minggu dini hari setelah tim patroli melakukan pengamanan di wilayah Jakarta Pusat.
Tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran di wilayah tersebut. Para remaja yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.





