Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa investasi ilegal masih marak di masyarakat saat ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan. Menurut Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), Andes Novytasary, tingkat inklusi keuangan mencapai 80.51 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan hanya mencapai 66.46 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025.
Andes juga menyoroti bahwa sebagian masyarakat di Indonesia cenderung kurang sabar dan tidak mau belajar teori sebelum langsung mempraktikkan investasi. Mereka seringkali tergoda oleh tren di media sosial yang mempromosikan investasi tanpa memahami risiko yang terlibat. Selain itu, adanya promosi investasi yang gencar di media sosial turut mempengaruhi perilaku masyarakat untuk ingin cepat kaya.
Di samping faktor-faktor tersebut, digitalisasi juga menjadi penyebab investasi ilegal masih terus berkembang. Kemudahan dalam membuat laman web atau aplikasi baru untuk menipu membuat aparat hukum kesulitan dalam melakukan penindakan. Andes menjelaskan bahwa saat satu aplikasi ilegal ditindak, pihak yang bersangkutan dengan mudah membuat aplikasi atau situs baru lagi.
Dengan kondisi seperti ini, OJK terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar dapat mengenali investasi ilegal dan melindungi aset serta masa depan mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam memilih investasi yang aman dan legal.





