Pengemudi Ojek Ditangkap di Tangsel: Rebutan Penumpang

by -200 Views

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian tersebut berawal pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji, dimana terduga pelaku, seorang pengemudi opang, mengambil tindakan terhadap seorang ojek online (ojol) yang sedang mengangkut penumpang. Pelaku kemudian memaksa ojol tersebut menggunakan ojek pangkalan, dan peristiwa ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengemudi ojol dipaksa untuk menurunkan penumpang di stasiun tersebut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Kepolisian Ciputat Timur telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu. Aksi ini menunjukkan perlunya keamanan dan kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan jasa ojek online di Tangerang Selatan.

Source link