Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan Markas Maling Motor di Jakarta Timur

by -189 Views

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor saat melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu, kedua pelaku yang ditangkap terkait dengan pencurian kendaraan motor. Salah satu dari mereka diketahui memiliki keahlian dalam menguasai kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian motor. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang juga diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Bayu menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman, terutama karena motor yang diamankan kehilangan pelat nomor. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemui aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Masyarakat yang kehilangan motor diimbau untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas. Kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga pihak kepolisian perlu melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil menyita senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T selama aksi penggerebekan tersebut.

Source link