Polda Metro Jaya Ungkap 22 Pengunjuk Rasa Terkait Narkoba

by -271 Views

Pada 25-31 Agustus 2025, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 1.240 orang karena tindakan anarkis selama demonstrasi di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 14 orang positif sabu, 3 orang positif ganja, dan 5 orang positif benzoat. Selain itu, dari total 1.240 orang yang ditangkap, terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak yang diamankan dalam tiga gelombang pengamanan berbeda.

Setelah proses penangkapan, sebanyak 1.113 orang sudah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum. Ada juga sembilan laporan pidana yang diterima oleh pihak kepolisian dan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana seluruhnya telah ditahan kecuali satu orang yang masih dalam pencarian.

Selain penangkapan, kerusuhan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, diantaranya halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, dan kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Sebanyak belasan aparat kepolisian juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan bom molotov yang dilemparkan selama demonstrasi.

Tindakan anarkis selama demonstrasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Jakarta.

Source link