Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang lebih akrab disapa Uya Kuya, mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan konsep keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya. Uya Kuya datang ke kantor polisi setelah menerima laporan dari petugas keamanan di komplek rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku adalah seorang ibu tua. Wanita tersebut, yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur, membawa pendingin ruangan (AC) saat melakukan penjarahan. Uya Kuya menjelaskan bahwa wanita tersebut seorang tukang parkir dan memiliki cucu dengan disabilitas.
Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai keadilan restoratif, Uya Kuya mengetahui bahwa baik terduga pelaku maupun korban dapat mengajukan konsep tersebut. Uya Kuya, sebagai korban, memilih untuk mengajukan keadilan restoratif bagi ibu tersebut. Dia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut tanpa harus melibatkan Pengadilan. Hal ini didasari oleh informasi bahwa terduga pelaku tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu, pihak kepolisian terus menyelidiki aktor intelektual di balik penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penjarahan rumah Uya Kuya viral di media sosial. Dalam klarifikasinya, Uya Kuya menegaskan bahwa tarian yang dilakukannya di gedung MPR/DPR/DPD RI tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya menari mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil. Polisi masih melakukan pencarian terhadap aktor intelektual dari aksi penjarahan tersebut.





