Pasca demonstrasi anarkis yang berujung pada pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Kota Makassar, Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan serius terhadap kasus tersebut. Aksi brutal tersebut tidak hanya merusak gedung wakil rakyat, namun juga merusak fasilitas umum, membakar kendaraan, dan menjarah barang-barang di sekitar lokasi. Tekanan dari masyarakat melalui media sosial semakin meningkat, mendorong aparat hukum untuk menyelesaikan penyelidikan dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas dalam mengantisipasi dan menangani aksi unjuk rasa lanjutan setelah kerusuhan tersebut. Langkah-langkah yang diambil sesuai dengan instruksi dari Presiden dan Kapolri. Arya juga menyatakan bahwa jika situasi memburuk, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menggunakan peluru tajam demi melindungi masyarakat Kota Makassar.
Keterangan dari Kombes Pol Arya juga menyebut bahwa pihak kepolisian sudah memiliki beberapa petunjuk awal terkait identifikasi pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar. Proses penyelidikan masih terus berlangsung melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Meskipun jumlah massa yang terlibat cukup banyak, kepolisian berusaha untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok tersebut. Kombes Pol Arya juga meminta kesabaran dari masyarakat dan berkomitmen bersama Kapolda untuk menyelesaikan kasus ini.





