Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya. Aksi kericuhan terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa dua terduga pelaku berasal dari Polsek Jatinegara, satu dari Polsek Cipayung, dan satu lagi dari Polres Metro Jaktim.
Dicky mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku dan sedang memburu kelompok lain yang terlibat dalam perusakan kantor polisi tersebut. Aksi massa yang menyerang Polres Metro Jakarta Timur mengakibatkan puluhan kendaraan terbakar, termasuk mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung.
Tindakan anarkis ini membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim mencekam. Massa diketahui melempari gedung Polres dengan batu dan benda keras lainnya, serta melemparkan molotov ke area dalam Polres. Serangan massa juga dilaporkan terhadap lima Polsek di Jakarta Timur, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
Selain itu, gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI juga menyoroti kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Aksi berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Aksi protes juga dilakukan oleh ribuan buruh dan mahasiswa, yang berujung pada kericuhan di beberapa titik di Jakarta.
Berbagai fasilitas umum, pos polisi, rambu lalu lintas, hingga kendaraan di gedung-gedung pun menjadi sasaran amukan massa dan rusak akibat aksi tersebut. Selain perusakan, kejadian penjarahan pun terjadi di beberapa rumah politisi, di antaranya politisi seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Aksi ini diakhiri dengan jejak kehancuran yang ditinggalkan oleh massa di sejumlah tempat, menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan di tengah masyarakat Jakarta. Petugas kepolisian terus berupaya menangani situasi ini, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan dan kekerasan.





