Warga Sungguh Mulia: 32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan

by -232 Views

JAKARTA UTARA — Sebanyak 32 barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni akhirnya kembali ke tangan keluarga setelah sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8). Pengembalian itu berlangsung melalui Polres Metro Jakarta Utara, dengan warga menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengatakan proses pengembalian dilakukan dengan pendampingan polisi agar barang-barang itu bisa diserahkan secara resmi kepada keluarga Ahmad Sahroni. Pihak keluarga diwakili oleh Achmad Winarso, yang menerima langsung barang-barang tersebut.

Menurut Kompol Onkoseno, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi yang baik antara warga, kepolisian, dan pihak keluarga. Ia juga mengapresiasi warga yang memilih mengembalikan barang tanpa paksaan.

Keluarga Sahroni Hargai Itikad Baik Warga

Achmad Winarso, selaku Ketua LMK Kebon Bawang yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa keluarga menghormati dan menghargai tindakan warga yang secara sadar menyerahkan barang-barang itu. Ia menegaskan, keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang mengembalikan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun yang menyerahkannya langsung kepada keluarga.

Sikap tersebut, kata dia, diharapkan bisa menjadi jalan tengah agar persoalan tidak melebar lebih jauh. Bagi keluarga, pengembalian secara sukarela jauh lebih penting dibanding memperpanjang konflik yang sudah terjadi.

Sinergi Warga dan Aparat Jadi Sorotan

Kompol Onkoseno menambahkan, keberhasilan mengamankan dan mengembalikan sebagian barang itu tidak lepas dari kerja sama yang terbangun antara masyarakat dan kepolisian. Ia menyebut, proses ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik masih bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan secara tertib dan bertanggung jawab.

Dalam kasus ini, polisi berharap pengembalian barang secara resmi dapat menjadi contoh bahwa kepentingan keamanan dan ketertiban tetap bisa dijaga tanpa harus mengesampingkan itikad baik warga yang memilih menyerahkan barang-barang tersebut.